PENGUMUMAN
[new] Terhitung mulai tanggal 18 November 2015, WNI di wilayah kerja KBRI Washington, D.C. dapat memanfaatkan layanan e-konsuler di https://consular.embassyofindonesia.org untuk lapor diri online dan layanan konsuler lainnya.
Bagi mereka yang mengalami kesulitan melakukan proses online, KBRI Washington, D.C. masih memberikan pelayanan konsuler seperti biasa (pemohon mengunduh dan mengisi formulir yang dibutuhkan, kemudian mengirimkan/menyerahkan langsung dokumen pendukung ke loket KBRI Washington, D.C.).