Para karyasiswa dan mahasiswa biasa yang telah selesai belajar di A.S. dapat membawa barang pindahan dan buku-buku, yang telah dipergunakan selama tugas belajar. Formulir Surat Keterangan untuk karyasiswa dan mahasiswa biasa berbeda, sebab untuk karyasiswa harus mencantumkan nomor SK Sekkab R.I. atau SK penugasan dari instansi di Indonesia. Surat Keterangan dan lampirannya (daftar barang dan buku) harus di ketik dan tidak ditulis dengan tangan. Boleh diketik dalam computer asal sama dengan contoh terlampir.
Guna memperoleh Surat Keterangan untuk membawa barang pindahan dan buku-buku tersebut diperlukan:
- Mengisi lengkap data-data yang ada dalam Surat Keterangan tersebut.
- Barang pindahan dan buku-buku harus didaftar secara teratur.
- Surat Keterangan dan lampirannya ini, hanya diberikan satu kali saja.
- Surat Keterangan dan lampirannya ini dikirimkan kepada Bidang Dikbud KBRI Washington, D.C., dengan melampirkan amplop yang diberi alamat dan perangko untuk pengembalian Surat Keterangan ini.
Karyasiswa yang pulang sementara ke Indonesia untuk urusan riset dan lainnya, tidak diberikan Surat Keterangan membawa barang pindahan dan buku-buku. Adapun Surat Keterangan dan Form yang harus diisi adalah :